Apa Beda Konsep Ekonomi Pancasila dengan Kapitalis? Ini Menurut LaNyalla
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan perbedaan mencolok konsep ekonomi Pancasila dan kapitalis.
"Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya Oligarki," kata LaNyalla saat mengisi kuliah umum di Politeknik Negeri Jember (Polije), Selasa (25/10/2022).
Namun, negara ini justru menerapkan konsep ekonomi kapitalis yang mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan tax ratio. Mekanisme ekonomi diserahkan pada pasar, yang semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing.
"Posisi negara, sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya akan menjadi host atau Master of Ceremony untuk memberi karpet merah kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak hingga HGB yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun," ungkapnya.
Negara juga hanya menjadi pemberi izin konsesi atas tambang emas dan batu bara serta mineral lainnya, pemberi Izin atas penggunaan hutan untuk lahan sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi smelter nikel milik Tiongkok.
Negara hanya mendapat royalti dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan asing.
"Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi," ucap dia.
Semua itu terjadi setelah Amandemen Konstitusi tahun 1999 sampai 2002, terutama Pasal 33 naskah asli UUD 1945 beserta Penjelasannya yang diubah semula 3 ayat menjadi 5 ayat dan menghapus total naskah penjelasannya.
Padahal sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya.
"Rumusan para pendiri bangsa sudah tepat dan paling sesuai dengan negara yang memiliki keunggulan komparatif seperti Indonesia melalui kekayaan Sumber Daya Alam dan segala isinya, baik yang di darat maupun di laut," papar dia.
LaNyalla melanjutkan, sistem ekonomi Indonesia yang dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila itu, pada hakikatnya adalah, negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Sehingga ekonomi Indonesia yang dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing berjalan proporsional.
"Dengan posisi pembagian yang tegas, antara wilayah public goods yang harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods yang bisa dikerjakan oleh swasta nasional maupun asing, serta irisan di antara keduanya, dimana negara harus sebagai mayoritas pengendali," ulas dia.
Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menegaskan sudah seharusnya Indonesia menjadi negara unggul dan kuat. Sebab, Indonesia memang memiliki keunggulan komparatif.
Untuk itulah LaNyalla berharap, mahasiswa dan kalangan akademisi di perguruan tinggi membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa.
Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan geografis dan keunggulan komparatif bangsa ini.
"Karena itulah saya mengajak kita semua kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Untuk kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi," tuturnya.
Hadir Direktur Politeknik Negeri Jember, Saiful Anwar, S.Tp, M.P, Para Wakil Direktur, Para Kabag, Ketua jurusan, dosen dan seluruh organ kemahasiswaan, serta mahasiswa wirausaha merdeka di Polije.(*)